Sabtu, 07 Maret 2009

KPK dan ITB Siapkan Mata Kuliah Antikorupsi

KPK dan ITB Siapkan Mata Kuliah Antikorupsi

BANDUNG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) akan membuat sebuah mata kuliah khusus mengenai antikorupsi. Mata kuliah ini diberikan supaya lulusan ITB bisa memahami bahwa korupsi itu merusak bangsa.

''Kalau ITB memfasilitasi, KPK termasuk saya siap untuk mengajar ,''ujar Ketua KPK, Antasari Azhar, seusai menjadi pembicara dalam rangkaian peringatan Dies Natalis Emas ITB, Sabtu (7/3).

Menurut Antasari, banyak pihak yang selalu mengharapkan KPK untuk melakukan penindakan, atau penangkapan terhadap para pelaku korupsi. Padahal, kata Antasari, penindakan merupakan salah satu bagian dari kerja KPK.

Dijelaskan dia, KPK sangat berkepentingan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai korupsi. ''Korupsi itu bukan hanya sesuatu perbuatan yang menimbulkan kerugian negara saja. Banyak juga tindakan koruptif tapi tidak menimbulkan kerugian negara,''jelas dia.

Menurut dia, sedikitnya ada enam delik perbuatan korupsi yang terkait dengan upaya merugikan negara atau keuangan negara, yaitu delik pemberian suap, delik penggelapan dalam jabatan, delik pemerasan, delik perbuatan curang, delik yang berhubungan dengan kepentingan dalam pengadaan, serta delik gratifikasi.

Padahal, kata Antasari, banyak hal yang tidak merugikan keuangan negara tapi merupakan prilaku koruptif. ''Sangat tidak masuk akal, misalnya dalam persoalan upah pungut, pejabat yang memperoleh lebih besar,''jelas dia.

Dengan adanya mata kuliah antikorupsi ini, Antasari berharap, penanganan korupsi bisa dilakukan sejak awal dengan cara pencegahan, bukan penindakan.

Tawaran dari KPK mengenai mata kuliah antikorupsi ini langsung disambut baik oleh Rektor ITB, Prof DR Ir Djoko Santoso. Menurut dia, ITB akan segera berkonsultasi dengan KPK mengenai materi mata kuliah yang akan diberikan tersebut.

''Dalam waktu secepatnya, mata kuliah ini akan diberikan,''jelas Djoko.

Tapi, Djoko mengaku, ITB hanya bisa menempatkan mata kuliah tersebut dalam electif lecture ( mata kuliah pilihan,red). Setiap tahunnya, kata Djoko, ITB memberikan sembilan satuan kredit semester (SKS).

Dengan demikian, kata dia, mata kuliah ini bukan termasuk dalam kategori mata kuliah wajib. ''Jika mahasiswa menilai memerlukannya, mata kuliah ini bisa diambil,''jelas dia.

Ditambahkan Djoko, ITB akan menerapkan mata kuliah ini pada 2009. Tapi, kata dia, mata kuliah itu mulai diperkenalkan pada awal semester genap nanti.

Menurut Djoko, mata kuliah ini sangat diperlukan oleh para mahasiswa ITB. Pasalnya, kata Djoko, harusnya insinyur memang seseorang yang jujur. ''Kalau insinyur tidak jujur, bisa jadi banyak menciptakan mobil tapi pada nggak jalan,''ujar dia sambil mencontohkan.

Selain itu, kata dia, insinyur tidak boleh berbohong dalam menghitung angka-angka. Pasalnya, kata dia, jika terdapat ketidakjuuran dalam proses perhitungan, dampak yang ditimbulkan akan sangat besar. rfa/fif

By Republika Newsroom
Sabtu, 07 Maret 2009 pukul 14:34:00
Font Size A A A
EMAIL
PRINT
Facebook
http://www.republika.co.id/berita/35930/KPK_dan_ITB_Siapkan_Mata_Kuliah_Antikorupsi