Jumat, 22 Agustus 2008
LAGI - LAGI KANTIN KEJUJURAN
Beberapa sekolah mulai menerapkan “kantin kejujuran”: Siswa bebas ambil jajanan, mau berbohong, mau “nembak”, terserah.
Koran Tempo pada Minggu hari ini menulis, beberapa SMP dan SMA mulai mengajarkan pendidikan anti-korupsi kepada siswanya. Contohnya SMP Keluarga di Kudus, Jawa Tengah, membuat jajak pendapat terhadap siswa apakah bekas Presiden Soeharto adalah koruptor atau bukan. Hasilnya mengejutkan, ternyata Soeharto dianggap pahlawan oleh sebagian besar siswa. Sebanyak 83 siswa menilai Soeharto sebagai pahlawan, 33 siswa melihatnya sebagai koruptor, dan 55 siswa bersikap ragu.
Blog Berita: Tentu sangat berbeda dengan mahasiswa, yang bisa dipastikan sebagian besar menilai Soeharto sebagai koruptor. Apakah ini karena siswa di tingkat SMP dan SMA belum melek media — tidak sering membaca koran atau menonton berita di tivi?
Menurut Koran Tempo, sekolah lain mengajarkan materi anti-korupsi lewat lomba bikin puisi dan melukis poster dengan topik anti-korupsi. Di SMP Keluarga, SMAN 1 Tambun Bekasi, dan SMP 8 Padang dibuat kantin kejujuran. Warung ini dimodali OSIS dan uang siswa sendiri. Tidak ada kasir atau penjaga kantin, siswa bebas mengambil jajanan. Bila hendak membayar, siswa menaruh uangnya sendiri dan mengambil kembaliannya. Kalau mau ngutang, mereka mencatat sendiri.
Umumnya siswa bersikap jujur, dan hanya sedikit yang berbohong. “Nanti bisa seperti negaramu. Bisa bangkrut, dan itu namanya korupsi,” kata Basuki, guru SMP Keluarga, mengingatkan muridnya.
SMP Keluarga adalah sekolah di bawah naungan sebuah yayasan Katolik. Pihak pastoral telah mengeluarkan nota agar sekolah itu peduli mengatasi korupsi.
Blog Berita: Menerapkan kantin kejujuran di sekolah-sekolah di Tanah Batak, mungkinkah? “Holan sada do huallang pisang goreng, mi gomak saporsi.” Hape nungnga tolu pisang goreng dohot partambuan mi gomak. “Cuma satu aku ambil pisang goreng dengan satu mangkuk mie.” Padahal sudah tiga pisang dan mienya juga nambah. [blogberita.net]
Minggu, 17 Agustus 2008
Puasa
2008-08-15 14:56:00
Dalam rangka menggapai ketakwaan sebagai tujuan berpuasa, ada baiknya sesekali melakukan perenungan yang mendalam terhadap niat dan perilaku kita. Niat bukan hanya sekadar kemauan (wants, interest, desire), tetapi sebuah komitmen, sebuah akad yang mengilhami seluruh relung jiwa yang melahirkan kesungguhan (jihad), tekad dan nyala api yang tak pernah padam. Niat merupakan dorongan yang maha kuat, sebuah motivasi (berasal dari bahasa Latin, movere yang artinya bergerak keluar, senada dengan kata emovere, emosi) untuk mewujudkan seluruh harapan dalam bentuk tindakan.
Kualitas pekerjaan seseorang sangat ditentukan oleh kualitas niatnya. Begitu juga dengan berpuasa. Kita diminta untuk memasang niat berpuasa, sebuah dorongan dan nyala api untuk melaksanakan puasa dalam arti yang utuh, yaitu ibadah yang bersifat personal dan sekaligus sosial. Bersifat personal, dikarenakan puasa merupakan bentuk pencerahan batin (Tarbiyatul Qolbi). Hati yang telah tercerahkan akan berbinar cahaya (nur) sehingga dia mengetahui secara jelas (karena diterangi cahaya), mana yang hak dan mana yang batil.
Puasa akan melahirkan kejujuran, amanah dan menumbuhkan semangat pelayanan (sense of servitude) yang sangat tinggi. Penghambaan dirinya kepada Allah yang dinyatakan setiap hari minimal 17 kali (iyyaka na'budu) diterjemahkannya dalam bentuk perilaku yang aktual dengan cara menunjukkan sikap pelayanan yang bertanggung jawab (stewardship). Ini semua bermula dari niat yang disertai dengan ilmu dan arah yang benar. Nabi bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa dengan iman dan penuh perhitungan, akan diampuni dosa-dosanya."
Dari hadis ini tampaklah bahwa iman merupakan dasar dipasangnya niat yang disertai ihtishab sebagai proses penelitian bahkan menguji diri sendiri (self examination). Sehingga, kualitas niat berpuasa akan melahirkan dua hal besar yang akan merubah sikap hidupnya. Pertama, niat berpuasa karena rasa cinta dan rindu yang teramat sangat untuk menghadirkan wajah Allah, sehingga mereka hanya memalingkan seluruh harapan dan tindakannya untuk selalu berpihak di jalan Allah (Al Shirath Al Mustaqiim).
Kedua, mereka mewujudkan niatnya tersebut dalam bentuk sikap hidup sederhana bahkan melatih untuk hidup berkekurangan, sebagaimana doa Rasulullah: "... Yaa Allah, jadikanlah hamba kenyang sehari dan lapar sehari. Agar pada saat perut kenyang, hamba mau bersyukur, dan ketika lapar hamba menjadi orang yang sabar."
Para assabiqqunal awwalun (path finder) menjadikan sikap hidup sederhana (wara') sebagai hiasan perilaku hidupnya. Pada suatu saat Umar bin Khattab ditanya, "Kenapa Anda makan gandum yang kasat dan berpakaian sangat sederhana. Dan Anda hanya minum air putih setiap hari, padahal Anda adalah Al Farouk-Pemimpin umat yang besar?" Umar bin Khattab menjawab: "Aku menjadi pemimpin ini dipilih oleh rakyat, di antara mereka masih banyak yang hidup sangat sederhana bahkan dalam keadaan miskin. Tidak pantas seorang yang dipilih rakyat, makan dan minum serta berpakaian melebihi rakyatnya!"
Puasa telah melahirkan pribadi-pribadi yang berakhlak mulia (noble paragon). Puasa telah melahirkan tipikal para pemimpin masa lalu yang hidup sederhana bahkan berkekurangan, karena dia menjaga diri (iffah) agar tidak diperbudak oleh dunia. (agi)
(Toto Tasmara)
http://www.republika.co.id/launcher/view2/mid/161/news_id/4315
Jumat, 15 Agustus 2008
musuh bangsa terbesar
Rabu, 13 Agustus 2008
Jangan bobrok bangsaku
Sabtu, 02 Agustus 2008
Guru
Menurut Ketua Tim Independen Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Guru, Ahmad Rizali, berbagai kecurangan dan penyelewengan telah terjadi dalam proses sertifikasi tersebut. Riilnya, sejumlah guru disinyalamen memalsu sertifikat seminar dan lokakarya, bahkan ada yang memalsu ijazah sarjana strata satu (S1).
Di luar itu, muncul praktik pungutan liar yang dilakukan beberapa oknum Dinas Pendidikan, yakni melalui penarikan uang kepada sejumlah guru agar proses sertifikasinya berjalan lancar.
Sekarang ini sertifikat pendidik sangat didambakan oleh guru karena dengan selembar kertas tersebut ia akan diakui keprofesionalannya sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD); dan dengan pengakuan tersebut kesejahteraannya dapat ditingkatkan.
Metode Portofolio
Metode sertifikasi yang digunakan oleh pemerintah adalah menggunakan portofolio. Dalam metode itu setiap guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik diminta mengumpulkan sepuluh jenis dokumen; yaitu (1) Kualifikasi Akademik, (2) Pendidikan dan Pelatihan, (3) Pengalaman Mengajar; (4) Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran; (5) Penilaian dari Atasan dan Pengawas; (6) Prestasi Akademik; (7) Karya Pengembangan Profesi; (8) Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah; (9) Pengalaman Organisasi di Bidang Kependidikan; dan (10) Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan.
Guru yang tidak dapat mengumpulkan sepuluh jenis dokumen itu jangan berharap dapat memperoleh sertifikat pendidik yang didambakannya. Harus kita akui bahwa metode portofolio tersebut merupakan metode yang efektif dan produktif untuk berbagai kepentingan di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Partisipan yang dikenai metode itu akan mengisi data yang diminta secara benar, untuk selanjutnya diserahkan kepada yang berkepentingan.
Kalau di negara-negara maju metode portofolio dapat dijalankan secara efektif dan produktif, ternyata tidak demikian di Indonesia; setidak-tidaknya dalam kasus sertifikasi guru dalam dua tahun terakhir ini. Mengapa begitu? Ya, karena para guru sebagai partisipan belum memiliki budaya mendokumentasi data, sekalipun data tersebut berkait langsung dengan profesi yang digelutinya.
Apakah guru mendokumentasikan catatan-catatan dalam seminar, lokakarya, simposium, dsb, yang pernah diikutinya? Apakah para guru mendokumentasi catatan ketika mendampingi siswanya melakukan kempetisi akademik? Apakah guru mendokumentasi kegiatan pembimbingan kepramukaan?
Kalau jujur, pasti mereka akan menjawa: tidak! Kebanyakan guru tidak mendokumenrtasi kegiatan tersebut. Kalau pun mereka memiliki catatan, biasanya catatannya itu tidak didokumentasi secara tertib.
Akibatnya, ketika diminta mengisi data, sudah tentu disertai dengan bukti fisik seperti catatan, sertifikat seminar, dan surat keterangan bimbingan, mereka grobyagan untuk menjalankannya. Bahkan tak sedikit yang frustasi karena kehilangan dokumen penting tersebut.
Itulah kendala kultural yang dihadapi dalam menjalankan metode portofolio tersebut. Anehnya, banyak guru yang mengalami kesulitan pengisian dokumen tidak melakukan introspeksi untuk mengetahui kekurangan dirinya sendiri, akan tetapi justru cenderung menyalahkan sistem dan metodenya. Mereka menyalahkan metode portofolio yang dianggapnya terlalu berat.
Memperbaiki Mental
Metode portofolio yang sudah berjalan selama ini ternyata juga rawan pemalsuan data. Dalam dokumen (8) Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah, misalnya, guru yang tidak mengikuti seminar ternyata dapat mengisi telah mengikuti kegiatan tertentu; dan anehnya guru tersebut dapat melampirkan bukti sertifikat seminar. Memang aneh, tidak mengikuti seminar tetapi dapat melampirkan sertifikat seminar.
Di Indonesia, hal itu memang kedengaran lucu, tapi faktanya demikian; orang yang tidak menghadiri seminar pendidikan dapat memiliki sertifikat seminar pendidikan; guru yang tidak melakukan pembimbingan kegiatan kesiswaan dapat memiliki surat keterangan pembimbingan kegiatan kesiswaan, dan sejenisnya.
Dengan begitu, pemalsuan pengisian data banyak terjadi dalam menjalankan metode portofolio dalam rangka pensertifikasian pendidik. Banyaknya kelemahan dalam menjalankan metode portofolio sepertinya sudah disadari oleh pemerintah, dalam hal itu Depdiknas, sehingga ada kemungkinan dalam kegiatan sertifikasi guru di waktu-waktu mendatang akan dilakukan remetodifikasi alias peninjauan ulang terhadap metode yang ada selama ini.
Apakah metode portofolio tersebut harus diubah dengan metode lain? Bisa saja diubah sepanjang ada jaminan bahwa metode yang baru akan lebih efektif dan produktif kalau dijalankan di kemudian hari.
Permasalahan utama dalam sertifikasi guru sebenarnya bukan pada metodenya itu sendiri, melainkan pada kultur para guru yang tidak memiliki budaya mendokumentasi data secara tertib serta mental sebagian dari mereka yang (terkadang) mau memalsu data untuk kepentingan jangka pendek. Kalau kedua hal itu dapat dibenahi, maka sertifikasi guru relatif tidak akan banyak menghadapi kendala.
Kalau dalam berbagai kasus sertifikasi ternyata banyak kecurangan yang dilakukan oleh oknum guru, barangkali bukan sistemnya yang harus diubah, melainkan mental gurunya yang harus diperbaiki.(68)
–– Prof Dr H Ki Supriyoko MPd, pamong Tamansiswa, mantan sekretaris Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Indonesia.
Muncul praktik pungutan liar yang dilakukan beberapa oknum Dinas Pendidikan, yakni penarikan uang kepada sejumlah guru agar proses sertifikasinya berjalan lancar.
Sumber : Suara Merdeka Online
Kantin Kejujuran
SEKOLAH - Ada yang berbeda di kantin SMA Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah. Tidak ada pelayan maupun kasir di kantin itu. Pembeli tidak hanya mengambil makanannya sendiri, namun juga membayar -jika perlu mengambil kembaliannya- sendiri.
Tidak takut ada yang curang? Tidak. Sebab, kantin itu adalah Kantin Kejujuran. Ide awalnya, menurut Kepala SMA 3 Semarang Drs Soedjono Msi, adalah kantin swalayan. ''Lantas, kami kembangkan untuk melatih kejujuran siswa,'' katanya.
Awalnya hanya ada satu kios yang menggunakan sistem kantin kejujuran. Sedangkan pedagang lain yang juga karyawan sekolah dan pedagang dari luar masih berpikir ulang untuk menerapkan konsep tersebut. ''Mungkin awalnya mereka (pedagang) masih ragu menggunakan konsep kantin kejujuran."
Setelah diresmikan oleh Jaksa Agung Hendarman Supanji pada akhir April lalu, perkembangan kantin kejujuran mengarah positif. Setidaknya, di antara enam kantin, tiga sudah menerapkan konsep kejujuran. (jpnn/ruk)
Kantin Kejujuran
Kantin Kejujuran
Sabtu, 02 Agustus 2008
![]()
Top of Form
Bottom of Form
Jawa Pos, http://www.jawapos.co.id/
Nusantara

[ Jum'at, 01 Agustus 2008 ]
Kantin Kejujuran, Ambil Makanan dan Bayar Sendiri
SEKOLAH - Ada yang berbeda di kantin SMA Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah. Tidak ada pelayan maupun kasir di kantin itu. Pembeli tidak hanya mengambil makanannya sendiri, namun juga membayar -jika perlu mengambil kembaliannya- sendiri.
Tidak takut ada yang curang? Tidak. Sebab, kantin itu adalah Kantin Kejujuran. Ide awalnya, menurut Kepala SMA 3 Semarang Drs Soedjono Msi, adalah kantin swalayan. ''Lantas, kami kembangkan untuk melatih kejujuran siswa,'' katanya.
Awalnya hanya ada satu kios yang menggunakan sistem kantin kejujuran. Sedangkan pedagang lain yang juga karyawan sekolah dan pedagang dari luar masih berpikir ulang untuk menerapkan konsep tersebut. ''Mungkin awalnya mereka (pedagang) masih ragu menggunakan konsep kantin kejujuran."
Setelah diresmikan oleh Jaksa Agung Hendarman Supanji pada akhir April lalu, perkembangan kantin kejujuran mengarah positif. Setidaknya, di antara enam kantin, tiga sudah menerapkan konsep kejujuran. (jpnn/ruk)
